Apa kabar para pembaca setia GuIlAnMu? Saya harap Anda baik-baik saja dan senang bisa bertemu dengan Anda. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi tentang regulasi IMEI yang sedang diproses di Indonesia.
Apa sih itu IMEI? IMEI kepanjangan dari International Mobile Equipment Identity. Dimana setiap smartphone mempunyai IMEI ini sebagai tanda atau identitas dari smartphone tersebut. Nomor IMEI biasanya terdiri dari 15-17 angka secara acak. IMEI sendiri digunakan oleh operator penyedia layanan internet untuk mengetahui smartphone yang menggunakan jaringan mereka.

Nah apakah fungsi IMEI hanya itu saja? Tentu saja bukan sob, IMEI ternyata bisa digunakan untuk melacak keberadaan smartphone Anda ketika Anda lupa atau kehilangan smartphone Anda. Anda tinggal datang ke gerai operator seluler yang digunakan oleh smartphone Anda. Lalu silahkan Anda berikan nomor IMEI dan nomor telepon. Maka smartphone Anda dapat dilacak keberadaanya.
Belakangan ini sedang ramai mengenai regulasi IMEI yang akan diterapkan di negara kita tercinta, Indonesia. Regulasi IMEI yang akan di tetapkan oleh 3 kementrian yaitu Kementrian Perdagangan bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika serta Kementrian Perindustrian. Rencananya regulasi ini akan di tetapkan pada 17 Agustus 2019 bertepatan dengan ulang tahun NKRI yang ke-47 .
Baca juga: Cara mempercepat kinerja android
Bagaimana penerapan sistem ini? Sejauh ini, sistem ini akan berlaku sebagai berikut smartphone yang IMEI tidak terdaftar di Kementrian Perindustrian akan di BLOKIR! Tenang saja, bukan berati ponsel tersebut tidak dapat digunakan, melainkan tidak akan dapat mengakses internet yang disediakan oleh operator seluler. Jadi, smartphone tanpa internet ya sama saja.
Bagaimana cara mengecek IMEI smartphone? Mudah saja kok. Anda tinggal membuka dialler atau aplikasi telpon di smartphone Anda. Lalu ketikan *#06# maka akan muncul nomor IMEI smartphone Anda.
Lalu bagaimana mengetahui apakah smartphone Anda akan terblokir atau terdaftar tidak di Kemenperin?
Buka situs kemenperin.go.id/imei, dan ketikan nomor IMEI, lalu klik simpan maka akan muncul keterangan dari IMEI tersebut. Namun sayang, sejak Kamis, 3 Juli 2019 situs Kemenperin sedang tidak dapat diakses. Karena Kemenperin sedang dalam pengembangan .

AKAN SEGERA DIUPDATE JIKA SUDAH DAPAT DIBUKA
Ok mungkin sampai sini dulu postingan tentang Regulasi IMEI yang akan berlaku di Indonesia. Jangan lupa tinggalkan komentar. Terima kasih dan sampai jumpa